Ada sejumlah syarat wajib yang tidak bisa ditawar. Apa saja? Ini penjabarannya.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali. Kebijakan terbaru tersebut dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.1/2022.
Kapten Gabon Aubameyang Positif Terpapar Covid-19
"Kami selalu patuh dan taat pada ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah. Termasuk dalam penyelenggaraan pertandingan sepakbola (Liga 1). Detail yang akan ditentukan dalam rencana tersebut juga menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terbaru," ujar Iriawan di situs resmi PT LIB.
Sementara Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, menginformasikan pihaknya jauh hari telah merencanakan untuk menyelenggarakan pertandingan dengan penonton terbatas pada seri keempat di Pulau Dewata.
"Contohnya, penonton harus sudah melakukan tes swab antigen dengan hasil negatif dan sudah masuk dalam aplikasi PeduliLindungi. Penonton dan siapa pun yang bisa masuk ke dalam stadion harus sudah mendapatkan vaksin dua kali. Tidak ada kecuali," kata Akhmad.
“Insya Allah pada pekan depan sudah ada penonton dalam pertandingan. Tentu dalam jumlah yang terbatas dan penerapan prokes yang ketat," ucap Akhmad.
"Kami meminta dukungan semua pihak agar bisa patuh dan disiplin. Bagaimana pun ini merupakan hajatan kita bersama. Dibutuhkan tanggung jawab dan komitmen bersama untuk bisa memuluskannya," pungkas Akhmad.
Klasemen sementara BRI Liga 1, Kamis (6/1) ?#BRILiga1 #BangkitBersama #DukungDariRumah pic.twitter.com/KybmVIOem1
— BRI Liga 1 (@Liga1Match) January 6, 2022