Kita do'akan yang terbaik untuk bintang muda timnas Indonesia ini...
FK Senica dikabarkan mengalami kendala terkait kebijakan transfer pemain. Hal itu membuat klub asal Slowakia tersebut tak bisa mendaftarkan pemain yang baru saja mereka boyong.
Dan kabar buruknya, seperti yang kita ketahui salah satu pemain baru yang disambut dengan sangat meriah ialah pemain sayap asal Indonesia, Witan Sulaeman.
Pemain berusia 20 tahun yang baru saja membawa timnas Indonesia finish sebagai runner-up di Piala AFF 2020 itu
menyusul rekan setimnya di timnas, Egy Maulana Vikri sebagai pemain pinjaman dari Lechia Gdansk --- klub asal Polandia yang juga sempat diperkuat Egy Maulana Vikri.
Kabar mengenai kendala Witan Sulaeman itu dirilis langsung oleh akun yang biasa memberitakan klub-klub Liga Slowakia, Futbalovezakulisie.
"FK Senica mendapat larangan transfer dari Komisi Disiplin. Klub ini masih memiliki larangan transfer dari FIFA," tulis laporan tersebut.
"Akibat transfer banned itu, Senica tidak bisa mendaftarkan pemain yang mereka baru datangkan yakni Witan dan Mayoung," lanjut pernyataan tersebut.
Namun kabar ini masih harus terus ditanyakan kepastiannya.
Mengingat Witan sendiri baru saja mencetak gol perdana untuk FK Senica dalam laga uji coba melawan GKS Jastrzębie, Sabtu (5/2) lalu. Gol Witan tercipta pada menit ke-15.
Menerima bola di dalam kotak penalti, Witan lalu memindahkan bolan ke kaki kanan dan melepaskan sepakan keras indah yang tak bisa dijangkau penjaga gawang. Dan satu gol Witan tersebut, membuat FK Senica menang dengan skor 2-1.
Dan kabar buruknya, seperti yang kita ketahui salah satu pemain baru yang disambut dengan sangat meriah ialah pemain sayap asal Indonesia, Witan Sulaeman.
menyusul rekan setimnya di timnas, Egy Maulana Vikri sebagai pemain pinjaman dari Lechia Gdansk --- klub asal Polandia yang juga sempat diperkuat Egy Maulana Vikri.
Namun kabar ini masih harus terus ditanyakan kepastiannya.
BACA BERITA LAINNYA
Proses Naturalisasi Lama, Exco PSSI: Harus Sertakan Akta Kelahiran
Proses Naturalisasi Lama, Exco PSSI: Harus Sertakan Akta Kelahiran