Wasit kembali lalai? atau memang Liga Dagelan?
Persiraja hanya mampu bermain imbang 1-1 menghadapi Barito Putera di pekan ke-28 2021/2022, Minggu (27/02/2022) malam WIB.
Meski begitu, laga yang digelar di Stadion I Wayan Dipta tersebut ternodai oleh keputusan offside kontroversial wasit.
Jabar Sharza sukses mencetak gol pertama di menit 55. Kemudian, pemain asal Afghanistan itu memiliki kesempatan untuk menambah torehan golnya 4 menit berselang.
Dalam prosesnya, Sharza menerima umpan silang dari Arya Gerryan di dalam kotak penalti Laskar Antasari. Posisinya kala itu sudah tak terjaga pemain belakang Barito Putera, tetapi hakim garis kemudian mengangkat bendera tanda offside.
Padahal, dalam tayangan ulang, terlihat pemain yang dipinjamkan dari Persela Lamongan tersebut dalam posisi onside saat umpan dilepaskan. Pemain 27 tahun itu lantas terlihat kecewa dengan keputusan wasit.
Keputusan tersebut cukup kontroversial. Pasalnya, Sharza tidak berada dalam posisi offside saat pemain Persiraja melepaskan umpan.
International Football Association Board (IFAB) mengatur khusus tentang "Offside" dalam Pasal 11 Laws of the Game 2021/22. Ayat 1 membahas tentang "Posisi Offside" yang menjelaskan bahwa:
Seorang pemain berada dalam posisi offside jika:
1.Setiap bagian dari kepala, badan, atau kaki berada di setengah lapangan lawan (tidak termasuk garis tengah) dan;
2.Setiap bagian dari kepala, badan, atau kaki yang lebih dekat ke garis gawang lawan daripada bola dan lawan kedua terakhir.
Dengan aturan tersebut, Sharza seharusnya tidak divonis melakukan pelanggaran offside. Pasalnya, ia berada dua langkah lebih sebelum pemain terakhir Barito Putera saat umpan dilepas.
Keputusan kontroversial yang sama juga sempat terjadi saat Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang di pekan ke-22 Liga 1 2021/2022 pada 2 Februari lalu.
Kala itu, Ricky Kambuaya melepas umpan terobosan untuk Taisei Marukawa. Setali tiga uang, Marukawa dalam posisi onside saat Kambuaya memberi umpan, namun ia dinyatakan offside.
Meski begitu, laga yang digelar di Stadion I Wayan Dipta tersebut ternodai oleh keputusan offside kontroversial wasit.
Keputusan tersebut cukup kontroversial. Pasalnya, Sharza tidak berada dalam posisi offside saat pemain Persiraja melepaskan umpan.
BACA BERITA LAINNYA
Momen Egy Serahkan Bola ke Giannis Niarchos untuk Eksekusi Penalti, Respek!
Momen Egy Serahkan Bola ke Giannis Niarchos untuk Eksekusi Penalti, Respek!
Seorang pemain berada dalam posisi offside jika:
2.Setiap bagian dari kepala, badan, atau kaki yang lebih dekat ke garis gawang lawan daripada bola dan lawan kedua terakhir.
Keputusan kontroversial yang sama juga sempat terjadi saat Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang di pekan ke-22 Liga 1 2021/2022 pada 2 Februari lalu.
Kala itu, Ricky Kambuaya melepas umpan terobosan untuk Taisei Marukawa. Setali tiga uang, Marukawa dalam posisi onside saat Kambuaya memberi umpan, namun ia dinyatakan offside.