Menariknya, ada yang disahkan ada yang dianulir.
Persita Tangerang menghadapi Persebaya Surabaya dalam laga pekan ke-29 BRI Liga 1 2021/22. Laga yang digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali, Minggu (6/3) malam WIB itu berkesudahan dengan skor imbang 1-1.
Gol dari Persita Tangerangdicetak oleh Ahmad Nur Hardianto di menit 40. Sementara gol balasan dari Persebaya dicetak oleh Taisei Marukawa di menit 45+1. Namun kalau saja wasit memimpin pertandingan jeli dan adil sangat mungkin skor bukan 1-1 untuk kedua kesebelasan.
Kurang sah rasanya kalu laga di Liga Indonesia tidak diwarnai keputusan-keputusan kontroversial. Dan hal itu terjadi lagi. Dalam beberapa momen wasit membuat keputusan yang keliru soal offside.
Mari kita mulai dari gol penyama kedudukan Persebaya yang dicetak Marukawa. Bermula dari Koko Ari yang melepas umpan datar dari sisi kanan lini belakang Persita, bola lalu disambar Samsul Arif di kotak penalti, tetapi masih bisa ditepis Rendy Oscario, namun sialnya ketika bola coba dibuang Syaeful Anwar, malah mengenai badan Marukawa dan berbuah jadi gol.
Dan momen offside terjadi saat Samsul Arif menyambut umpan dari Koko. Samsul tampak sudah selangkah di depan pemain terakhir Persita, Anwar. Dan itu jelas terlihat dalam tayangan ulang.
Offside kontroversial kedua terjadi pada menit 60 saat Persita kembali bisa membobol gawang Persebaya. Ahmad Nur Hardianto melepas sepakan di dalam kotak penalti, bola datar gagal ditepis Andhika Ramadhani dan meluncur masuk ke gawang Persebaya.
Dan sekonyong-konyong, gol itu dianulir karena asisten wasit menilai Hardianto offside saat menerima umpan. Kakinya dinilai lebih dulu mendahului pemain terkahir Persebaya, Reva Adi Utama.
Padahal kalau merujuk Laws of the Game 2021/22 yang dirilis IFAB yang menjelaskan tentang offside. Saat penentuan pemain dalam posisi offside adalah ketika bola dimainkan atau disentuh oleh rekan setimnya dan hanya akan dihukum jika terlibat dalam permainan aktif.
Dengan kata lain, ketika bola pertama disentuh dengan kaki untuk dioper oleh seorang pemain ke rekannya yang berada di depan. Jika pada titik itu, pemain yang akan menerima operan posisinya tak melebihi pemain lapangan terakhir lawan, maka tidak offside.
Untuk kasus Samsul Arif, tampak jelas pada posisi offside saat menerima umpan dari Koko Ari, karena sudah terlihat satu langkah lebih di depan dari Syaeful Anwar.
Sementara itu, untuk kasus Ahmad Nur Hardianto, offside masih sangat bisa diperdebatkan. Dari angle kamera samping, seolah kaki kiri dan bahu kanannya sudah mendahului Reva Adi saat bola hendak diumpankan padanya. Namun, alangkah lebih baiknya jika ada angle lain untuk memastikan situasi yang sebenarnya.
Dan tentu saja bagi pihak yang dirugikan seharusnya dalam kasus Hardianto gol tersebut tidaklah offside. Tapi kembali lagi, wasit yang punya kuasa. Bagaimana menurut Anda? Berikan pendapat Anda pada kolom komentar yang tersedia.
Gol dari Persita Tangerangdicetak oleh Ahmad Nur Hardianto di menit 40. Sementara gol balasan dari Persebaya dicetak oleh Taisei Marukawa di menit 45+1. Namun kalau saja wasit memimpin pertandingan jeli dan adil sangat mungkin skor bukan 1-1 untuk kedua kesebelasan.
BACA BERITA LAINNYA
Menang Meyakinkan Atas Real Sociedad, Ancelotti Optimis Hadapi PSG di Leg Kedua
Menang Meyakinkan Atas Real Sociedad, Ancelotti Optimis Hadapi PSG di Leg Kedua
Offside kontroversial kedua terjadi pada menit 60 saat Persita kembali bisa membobol gawang Persebaya. Ahmad Nur Hardianto melepas sepakan di dalam kotak penalti, bola datar gagal ditepis Andhika Ramadhani dan meluncur masuk ke gawang Persebaya.
BACA BERITA LAINNYA
Janji David de Gea kepada Man United: Kembali ke Tempat yang Benar!
Janji David de Gea kepada Man United: Kembali ke Tempat yang Benar!
Dengan kata lain, ketika bola pertama disentuh dengan kaki untuk dioper oleh seorang pemain ke rekannya yang berada di depan. Jika pada titik itu, pemain yang akan menerima operan posisinya tak melebihi pemain lapangan terakhir lawan, maka tidak offside.
Sementara itu, untuk kasus Ahmad Nur Hardianto, offside masih sangat bisa diperdebatkan. Dari angle kamera samping, seolah kaki kiri dan bahu kanannya sudah mendahului Reva Adi saat bola hendak diumpankan padanya. Namun, alangkah lebih baiknya jika ada angle lain untuk memastikan situasi yang sebenarnya.
Dan tentu saja bagi pihak yang dirugikan seharusnya dalam kasus Hardianto gol tersebut tidaklah offside. Tapi kembali lagi, wasit yang punya kuasa. Bagaimana menurut Anda? Berikan pendapat Anda pada kolom komentar yang tersedia.