Selamat datang di sepakbola Indonesia...
Indonesia All Stars U-20 harus mengakui keunggulan Atletico Madrid U-18 dengan skor 1-2 dalam laga ketiga babak grup International Youth Championship (IYC) 2021 di Jakarta International Stadium (JIS) pada Minggu (17/04/2022).
Namun seperti biasa, terdapat kejadian kontroversial yang melibatkan wasit Indonesia dan itu adalah terkait dengan off side.
Ada 'offside gaib' yang terjadi, dalam arti keputusan offside yang sebenarnya jelas-jelas adalah onside. Kejadian tersebut terjadi pada menit ke-71, saat Atletico sedang membangun serangan ke pertahanan Indonesia All Stars.
Pemain nomor 14, Alvaro Delgado, melepas umpan datar kepada rekannya nomor 11, Diego Alonso, yang berdiri di sisi kiri serangan Atletico. Namun, hakim garis tiba-tiba mengangkat bendera tanda offside.
Tak pelak, Alonso kebingungan setelahnya. Wajahnya menunjukan kebingungan dan tak percaya dirinya offside. Sebab memang, masih ada pemain Indonesia All Stars yang berdiri sekitar satu langkah penuh di depannya.
International Football Association Board (IFAB) mengatur khusus tentang "Offside" dalam Pasal 11 Laws of the Game 2021/22. Ayat 1 membahas tentang "Posisi Offside" yang menjelaskan bahwa:
Seorang pemain berada dalam posisi offside jika:
-Setiap bagian dari kepala, badan, atau kaki berada di setengah lapangan lawan (tidak termasuk garis tengah) dan;
-Setiap bagian dari kepala, badan, atau kaki yang lebih dekat ke garis gawang lawan daripada bola dan lawan kedua terakhir.
Tangan dan lengan semua pemain, termasuk penjaga gawang, tidak diperhitungkan. Untuk keperluan penentuan offside, batas atas lengan sejajar dengan bagian bawah ketiak.
Seorang pemain tidak dalam posisi offside jika sejajar dengan:
-Lawan kedua terakhir atau;
-Dua lawan terakhir.
Hal mendasar yang harus dimengerti, penentuan pemain dalam posisi offside pada saat bola dimainkan atau disentuh oleh rekan setimnya dan hanya akan dihukum jika terlibat dalam permainan aktif.
Maksudnya, titik penentuan offside pertama adalah ketika bola pertama disentuh dengan kaki untuk dioper oleh seorang pemain ke rekannya yang berada di depan. Jika pada titik itu, pemain yang akan menerima operan posisinya tak melebihi pemain lapangan terakhir lawan, hasilnya tidak offside.
Kejadian 'offside gaib' semacam ini sering terlihat di Liga 1 2021/22. Sampai-sampai, PT LIB dan PSSI memutuskan untuk menambah jumlah asisten wasit.
Namun seperti biasa, terdapat kejadian kontroversial yang melibatkan wasit Indonesia dan itu adalah terkait dengan off side.
International Football Association Board (IFAB) mengatur khusus tentang "Offside" dalam Pasal 11 Laws of the Game 2021/22. Ayat 1 membahas tentang "Posisi Offside" yang menjelaskan bahwa:
-Setiap bagian dari kepala, badan, atau kaki berada di setengah lapangan lawan (tidak termasuk garis tengah) dan;
Tangan dan lengan semua pemain, termasuk penjaga gawang, tidak diperhitungkan. Untuk keperluan penentuan offside, batas atas lengan sejajar dengan bagian bawah ketiak.
-Lawan kedua terakhir atau;
-Dua lawan terakhir.
Hal mendasar yang harus dimengerti, penentuan pemain dalam posisi offside pada saat bola dimainkan atau disentuh oleh rekan setimnya dan hanya akan dihukum jika terlibat dalam permainan aktif.
Maksudnya, titik penentuan offside pertama adalah ketika bola pertama disentuh dengan kaki untuk dioper oleh seorang pemain ke rekannya yang berada di depan. Jika pada titik itu, pemain yang akan menerima operan posisinya tak melebihi pemain lapangan terakhir lawan, hasilnya tidak offside.
Kejadian 'offside gaib' semacam ini sering terlihat di Liga 1 2021/22. Sampai-sampai, PT LIB dan PSSI memutuskan untuk menambah jumlah asisten wasit.