Rupanya Persipura belum terima kalau harus terdegradasi...
Pekan terkahir BRI Liga 1 musim 2021-22 merupakan pekan yang menentukan untuk beberapa klub yang berada di zona bawah klasemen. Hasil laga yang dimainkan akan mempengaruhi posisi sama lain. Dan hasilnya, walau mengalahkan Persita 3-0, Persipura Jayapura harus terdegradasi menyusul Persela Lamongan dan Persiraja Banda Aceh.

Pada waktu yang bersamaan,  Persib Bandung dan Barito Putera memainkan laga. Dan hasilnya adalah skor imbang 1-1.  Bertepatan dengan itu, PSS Sleman menang 2-0 atas Persija Jakarta.

Alhasil, PSS Sleman dan Barito Putera yang sebelumnya juga terancam degradasi menjadi selamat. Barito Putera ada di urutan 15 dengan poin yang sama dengan Persipura, tetapi unggul head to head. Sementara, PSS Sleman naik ke peringkat 13 dengan 39 poin.

Masih tak terima dengan hal tersebut. Persipura Jayapura memutuskan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan yang  dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), gugatan itu bersinggungan dugaan memainkan sepakbola gajah di laga Barito Putera vs Persib Bandung.

"Kami sudah masukkan gugatan ke PN Jakpus pekan lalu. Jadi, kami sekarang sedang tunggu kapan pengadilan sidang akan ditindaklanjuti. Bukti-bukti sudah oke semua, sudah disiapkan, kami akan menempuh jalur hukum di peradilan," ucap Sekretaris Tim Pengacara Cinta Persipura, Michael Hilman, kepada awak media, Senin (18/4).



Gugatan itu terdaftar pada Kamis (14/4) lalu. Total ada lima pihak yang digugat.

"Ada 5 pihak yang kami gugat, yaitu Persib Bandung, David da Silva, Barito Putera, Bank BRI selaku sponsor, dan PSSI," imbuhnya.

Mengenai David Da Silva, pemain asal Brasil itu turut tergugat karena gagal dalam mengeksekusi penalti di laga melawan Barito Putera.