Untuk kepentingan bangsa dan negara, apa susahnya sih...
Jordi Amat dan Sandy Walsh berulangkali menunjukkan kalau mereka tidak sabar untuk bisa berseragam Merah Putih dengan lambang Garuda di dada. Namun apa boleh buat proses naturalisasi pemain Timnas Indonesia terbilang berjalan lambat. Birokrasi yang berbelit-belit jadi batu sandungan.

Dalam pada itu, sebagai upaya Sekjen PSSI, Yunus Nusi belum lama ini melakukan pertemuan dengan perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) di Jakarta di kantor mereka di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (26/4) untuk membahas kelancaran proses naturalisasi kedua pemain.

"Alhamdulillah pertemuan dan diskusi dengan pihak Kemenkumham tadi sangat positif hasilnya. Pihak Kemenkumham sangat membantu dan mendukung proses naturalisasi calon pemain timnas Indonesia yakni Sandy Walsh dan Jordi Amat ini agar selesai dengan cepat," kata Yunus Nusi dilansir dari laman resmi PSSI.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar, turut menyampaikan kalau pihaknya bahkan memberi arahan kepada stafnya untuk menyelesaikan proses ini lebih cepat. Ia pun sangat antusias mendengar penjelasan dari PSSI terkait program naturalisasi.

Saat ini Sandy Walsh bermain untuk klub kasta teratas Liga Belgia, KV Mechelen, Belgia dan Jordy Amat yang notabene telah berpisah dengan klub Liga Belgia lainnya, K.A.S. Eupen. 

Kedua pemain berposisi bek itu  diharapkan dapat bergabung bersama Timnas Indonesia pada ajang Kualifikasi Piala Asia 2023 yang akan bermain awal Juni mendatang di Kuwait. 



"PSSI mengucapkan banyak terimakasih untuk Kemenkumham lewat Ditjen AHU yang membantu proses naturalisasi ini. Saat ini proses tinggal satu syarat lagi yang harus dipenuhi oleh PSSI agar dua pemain tersebut resmi menjadi WNI. Intinya PSSI mengikuti aturan dan prosedural dari pemerintah Indonesia terkait program ini," pungkas Yunus Nusi.

Semoga perkataan pejabat yang bersangkutan dapat dipegang dan dijalankan dengan baik. Toh ini semua untuk kepentingan bangsa dan negara.