Piala Dunia 2022 sudah di depan mata. Tapi, masalah pelanggaran HAM yang serimg dikumandangkan LSM internasional saat pembangunan sejumlah venue pertandingan belum berakhir. Kali ini,
Amnesty International mengajukan gugatan USD440 juta (RP5 triliun) kepada
FIFA.
Amnesty International adalah sebuah organisasi internasional yang berbasis di London dan berfokus pada HAM di seluruh penjuru bumi. Lembaga ini sejak awal memiliki perhatian khusus kepada tindakan Pemerintah Qatar dalam mempersiapkan Piala Dunia.
LSM HAM ini telah menentang event sepakbola terbesar pertama di Timur Tengah itu dengan keprihatinan serius. Mereka menyoroti bagaimana acara tersebut telah menggunakan tenaga kerja asing yang dibutuhkan untuk membangun stadion baru, jalan, hotel, dan fasilitas infrastruktur lainnya dengan tidak manusiawi.
Amnesty International percaya, selama 12 tahun terakhir ada ratusan ribu pekerja migran dipekerjakan untuk membangun proyek-proyek yang berkaitan dengan Piala Dunia. Banyak yang telah dieksploitasi dan disalahgunakan.
Mereka mengklaim Qatar masih memiliki kendali lebih atas tenaga kerja dan dapat membatalkan visa pekerja atau mengajukan tuntutan terhadap mereka jika mencoba berganti pekerjaan. Amnesty International menuduh Qatar menempatkan para pekerja migran itu pada risiko penangkapan dan deportasi jika menolak menerima upah maupun fasilitas dibawah standar.
Dalam sebuah pernyataan di situs resmi Amnesty International, organisasi tersebut menyebut ada ribuan orang yang mendapat upah tak sepadan, kondisi kerja dan hidup yang tidak aman, serta terkadang hambatan yang tidak dapat diatasi untuk berganti pekerjaan.
Meski ada kunjungan dari perwakilan Amnesty International ke Qatar selama proses perencanaan praturnamen, tetap saja ada kegagalan di bidang HAM. Itu tidak terkendali dan dalam ribuan kasus. Contohnya, korban maupun keluarga pekerja tidak menerima ganti rugi atas penderitaan yang dialaminya atau ganti rugi yang layak atas kematian yang ditimbulkannya.
"Dengan memberikan Piala Dunia ke Qatar tanpa syarat untuk meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja, FIFA telah berkontribusi pada pelanggaran HAM dalam skala yang signifikan," bunyi pernyataan Amnesty International.
"Sejalan dengan standar internasional ini berarti FIFA harus memastikan pemulihan atas pelanggaran perburuhan di masa lalu yang terkait dengan Piala Dunia 2022. Ini harus mencakup pekerja yang membangun stadion, infrastruktur transportasi, akomodasi, dan proyek lain yang terkait dengan turnamen," tambah Amnesty International.
"FIFA harus bekerja dengan Qatar dan mitra lainnya untuk membuat program demi memberikan pemulihan bagi ratusan ribu pekerja yang terlibat dalam proyek yang terkait dengan Piala Dunia," lanjut pernyataan itu.
"Untuk membantu mendanai hal ini, FIFA harus mencadangkan USD 440 juta (Rp5,8 triliun) kepada tim yang berpartisipasi dalam turnamen. Ini dapat diinvestasikan untuk memberi kompensasi kepada pekerja dan menjadi inisiatif untuk meningkatkan perlindungan pekerja untuk masa depan," bunyi pernyataan itu lagi.
"Ini mudah dilakukan mengingat organisasi akan menghasilkan lebih dari USD6 miliar (Rp87 triliun) pendapatan dari turnamen dan memiliki lebih dari USD1,6 miliar (Rp23,4 triliun) cadangan," beber Amnesty International.