Kasus lama di era dualisme kepengurusan ..
Masih ingat dengan kabar dari media Belgia, RTBF, bahwa PSSI memiliki utang milliaran kepada Target Eleven, perusahan Agensi asal Belgia di bidang olahraga, khususnya dalam hal pemasaran, dimana kedua belah pihak disebut sempat menjalin kerja sama pada 2013 lalu guna mengembangkan sepakbola bola di Indonesia.
Saat itu, Target Eleven ditugaskan guna untuk mewujudkan sepakbola yang profesional di pelbagai tingkat kompetisi di Indonesia.
Namun, usai menandatangi kontrak yang baru seumur jagung, PSSI harus dibekukan akibat adanya dualisme kepengurusan.
Sementara, Target Eleven yang dikabarkan tak tahu menahu dan tetap melaksanakan tugas sesuai kontrak.
Singkat cerita, kasus tersebut dibawa ke bawah ke ranah hukum dimana per 14 Maret Indonesia dinyatakan berhutang ke Target Eleven sekitar Rp. 672 miliar.
Setelah sekian bulan berlalu, kabar baiknya PSSI dinyatakan menang oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terkait gugatan yang dilayangkan oleh Target Eleven.
CAS memutuskan bahwa PSSI tak bersalah. Dalam putusannya, yang dinyatakan pemohon (Target Eleven) tidak mampu memenuhi persyaratan yang diminta. Target Eleven dilaporkan tak kunjung memberikan persyaratan tersebut dalam kurun waktu yang ditetapkan empat hari (3-4 Juni 2022).
"Mengingat hal di atas dan dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS dipenuhi pemohon, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya akan memberikan perintah penghentian perkara sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait Olahraga," ujar pengacara yang ditunjuk PSSI, Sophie Roud.
Lebih lanjut, PSSI juga mengungkap rasa syukurnya atas penyelesaian perkara memalukan tersebut. Anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh, mengatakan pihaknya sangat gembira mendengar keputusan CAS. Terlebih, pengurus PSSI periode ini tidak tahu menahu perihal urusan tersebut yang memang terjadi di era Djohar Arifin Husin.
"PSSI tentu sangat senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan kepengurusan PSSI di tahun 2013. Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS itu," tutup Ahmad dilansir dari laman resmi PSSI.
Saat itu, Target Eleven ditugaskan guna untuk mewujudkan sepakbola yang profesional di pelbagai tingkat kompetisi di Indonesia.
Sementara, Target Eleven yang dikabarkan tak tahu menahu dan tetap melaksanakan tugas sesuai kontrak.
BACA ANALISIS LAINNYA
Jarang Dapat Pujian, Rizky Ridho Layak Jadi Man of The Match saat Lawan Kuwait
Jarang Dapat Pujian, Rizky Ridho Layak Jadi Man of The Match saat Lawan Kuwait
CAS memutuskan bahwa PSSI tak bersalah. Dalam putusannya, yang dinyatakan pemohon (Target Eleven) tidak mampu memenuhi persyaratan yang diminta. Target Eleven dilaporkan tak kunjung memberikan persyaratan tersebut dalam kurun waktu yang ditetapkan empat hari (3-4 Juni 2022).
BACA ANALISIS LAINNYA
Yordania Menang Lawan Nepal, Tantangan untuk Skuad Garuda Berikutnya
Yordania Menang Lawan Nepal, Tantangan untuk Skuad Garuda Berikutnya
Lebih lanjut, PSSI juga mengungkap rasa syukurnya atas penyelesaian perkara memalukan tersebut. Anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh, mengatakan pihaknya sangat gembira mendengar keputusan CAS. Terlebih, pengurus PSSI periode ini tidak tahu menahu perihal urusan tersebut yang memang terjadi di era Djohar Arifin Husin.