Dari kelalaian berkahir bencana...
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, mendapat hukuman berat dari Komdis PSSI imbas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Abdul Haris mendapat hukuman tidak boleh lagi berkecimpung di dunia sepakbola, bukan dalam hitungan bulan atau tahun melainkan seumur hidup.

Hukuman yang didapatkan oleh Abdul Haris itu disampaikan langsung oleh Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.

"Ketua Pelaksana, Abdul Haris, dia bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar. Dia harus jeli, harus cermat dengan kemungkinan yang terjadi," ucap Erwin mengawali konferensi persnya, Selasa (4/10) sore WIB.

Erwin juga membeberkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh panitia pelaksana pertandingan yang dibawahi oleh Abdul Haris.



"Ketua pelaksana tidak siap dan gagal antisipasi kerumunan orang datang. Ada hal-hal yang harus disiapkan. Pintu-pintu yang seharusnya terbuka tapi tertutup. Kekurangan ini jadi perhatian adanya hal-hal yang kurang baik. Kepada saudara ketua Panpel, Abdul Haris, dia tidak boleh beraktivitas di lingkup sepak bola seumur hidup," tegasnya.

Bukan cuma Abdul Haris, hukuman juga dijatuhkan untuk sejumlah pihak terutama Arema FC sebagai satu kesatuan klub.