Bagaimana aturannya? Simak juga momennya ?
Timnas Indonesia U-16 kembali meraih kemenangan manis di babak Kualifikasi Piala Asia U-17 2023. Kali ini melawan Timnas Palestina U-16, dan dalam laga ketiga Grup B yang berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor, pada Jumat (7/10) malam WIB itu skor akhir 2-0 untuk kemenangan Skuad Garuda Muda.
Satu gol bunuh diri. Satu gol lainnya dicetak oleh Habil Abdillah Yifa.
Sebetulnya tim tamu sempat membalas dengan satu gol, namun gol tersebut tidak disahkan wasit.
Momen tersebut terjadi di babak kedua, tak lama setelah gol kedua Timnas Indonesia, tepatnya pada menit ke-54, ketika pemain Palestina mendapat hadiah penalti karena pelanggaran yang dibuat pemain Timnas Indonesia, dan Husam Alshaer ditunjuk menendang bola dari titik putih.
Bola hasil sepakannya mengenai tiang atas atau mistar gawang Timnas Indonesia U-16, lalu memantul ke rumput, dan keluar dari gawang. Bola rebound lantas disambar lagi oleh Alshaer dan masuk, tetapi wasit justru tak mengesahkan gol tersebut.
Jika bicara aturan, kita lantas bertanya kenapa hal itu bisa terjadi?
Menurut Pasal 14 dalam Laws of the Game 2022/23, andai bola tidak menyentuh pemain lain selama penalti, pemain tidak dapat memainkan bola lagi. Dan jika bola tidak menyentuh pemain lain, penendang tidak dapat mencetak gol jika bola hasil sepakan memantul dari tiang.
Dengan kata lain, jika bola meleset dari gawang atau memantul dari mistar gawang atau tiang gawang, sepakan hanya dilakukan kembali jika pelanggaran kiper berdampak jelas pada penendang. Dalam situasi ini, wasit akan menyetop laga dan memulai lagi dengan dropped ball.
Dalam kasus di atas, Andrika Fathir Rachman selaku kiper tidak melakukan gerakan pelanggaran atau yang mengganggu penendang. Ia pun tidak berhasil menepis bola, bola benar-benar meluncur dari kaki Alshaer ke tiang, lalu rumput, dan kembali lagi ke arahnya.
Pertanyaan lainnya, dalam tayangan ulang bola padahal sudah tampak melewati garis gawang saat menyentuh rumput, lantas kenapa gol tidak disahkan?
Gol itu murni tidak disahkan berdasarkan pengamatan wasit dan asistennya, yang boleh jadi menganggap bola belum masuk penuh ke gawang Timnas Indonesia U-16. Namun sepintas, dalam tayangan ulang bola sudah melewati garis sepenuhnya.
Satu gol bunuh diri. Satu gol lainnya dicetak oleh Habil Abdillah Yifa.
BACA BERITA LAINNYA
Diselamatkan dari Amukan Suporter Arema, Persebaya Ucapkan Terima Kasih Polisi
Diselamatkan dari Amukan Suporter Arema, Persebaya Ucapkan Terima Kasih Polisi
Jika bicara aturan, kita lantas bertanya kenapa hal itu bisa terjadi?
BACA BERITA LAINNYA
Kabar Baik, FIFA dan Indonesia Bentuk Tim Transformasi Sepakbola
Kabar Baik, FIFA dan Indonesia Bentuk Tim Transformasi Sepakbola
Dengan kata lain, jika bola meleset dari gawang atau memantul dari mistar gawang atau tiang gawang, sepakan hanya dilakukan kembali jika pelanggaran kiper berdampak jelas pada penendang. Dalam situasi ini, wasit akan menyetop laga dan memulai lagi dengan dropped ball.
Pertanyaan lainnya, dalam tayangan ulang bola padahal sudah tampak melewati garis gawang saat menyentuh rumput, lantas kenapa gol tidak disahkan?