Anak Presiden nih bos, senggol dong..
Pasca kejadian Tragedi Kanjuruhan sejumlah klub Liga 1 kembali buka suara, salah satunya Persis Solo yang belakangan ini gencar menuntut PSSI untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) yang agenda utamanya adalah pergantian Ketua Umum dalam hal ini Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
Klub yang bermarkas di Stadion Manahan Solo itu menganggap induk federasi sepakbola Indonesia itu belum memenuhi rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dikeluarkan pada 14 Oktober lalu.
Tak cuma sekedar menggelar KLB yang selambat-lambatnya 30 hari setelah surat tuntutan dikirim, melalui situs resmi klub, Laskar Sambernyawa yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep juga secara rinci menuntut enam poin yang harus dibahas pada KLB nanti.
Berikut ini poin-poin tuntutan Persis Solo yang harus dibahas dalam KLB, kami kutipkan secara utuh:
1. Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF. Siapa pun yang bertanggung jawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.
2. Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.
3. Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
4. Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.
5. Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).
6. Menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi.
Sebelumnya, klub yang stadion nya bakal digunakan sebagai salah satu vanue Piala Dunia U-20 2023 itu juga sudah mengeluarkan tuntutan soal Tragedi Kanjuruhan. Salah satu tuntutan saat itu adalah mosi tidak percaya sebagai bentuk tegas pernyataan sikap klub.
Namun, hingga saat ini tuntutan tersebut tak digubris oleh PSSI sehingga Persis Solo menggeluarkan 6 point di atas terkait dengan KLB.
Klub yang bermarkas di Stadion Manahan Solo itu menganggap induk federasi sepakbola Indonesia itu belum memenuhi rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dikeluarkan pada 14 Oktober lalu.
BACA BERITA LAINNYA
Presiden Madura United Minta PSSI Tak Ngeyel
Presiden Madura United Minta PSSI Tak Ngeyel
2. Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.
BACA ANALISIS LAINNYA
5 Pemain yang Masih Berjuang Membuktikan Klubnya Tak Salah Pilih
5 Pemain yang Masih Berjuang Membuktikan Klubnya Tak Salah Pilih
4. Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.
6. Menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi.
Namun, hingga saat ini tuntutan tersebut tak digubris oleh PSSI sehingga Persis Solo menggeluarkan 6 point di atas terkait dengan KLB.