Apa itu KB dan apa tujuannya? Simak ?
Seperti yang sudah kita ketahui, PSSI akan mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB). Sedianya, KLB PSSI untuk memilih Ketua Umum baru akan digelar pada November tahun mendatang.

Namun berkat banyaknya desakan termasuk dari klub-klub Liga 1 seperti Persis Solo dan Persebaya Surabaya, induk federasi sepakbola Indonesia itu akhirnya menggelar emergency meeting yang dilakukan Jumat (28/10) malam lalu, dan memutuskan untuk memajukan KLB pemilihan pengurus baru.

Namun sebelum Iwan Bule benar-benar menyudahi masa kepemimpinannya, akan ada yang namanya Kongres Biasa lebih dulu.

Di mana forum itu digelar untuk memilih Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). Rencananya, Kongres Biasa akan digelar 7 Januari mendatang.

"Kami ajukan Kongres Biasa pada 7 Januari kalau di surat FIFA. Kalau FIFA setuju, ya, nanti akan ada surat rekomendasi dari FIFA. Kongres itu untuk membentuk KP dan KBP," kata Exco PSSI, Vivin Cahyani, kepada awak media, Senin (31/10.)


Proses menggelar kongres memang terbilang cukup panjang. Menurut Statuta PSSI 2019 Pasal 32, Exco akan menentukan tanggal dan tempat kongres lalu memberitahukan kepada para anggota dua bulan sebelum acara digelar. Anggota juga bisa memberikan usulan di dalam kongres yang dikirim 45 hari sebelum acaradigelar.

Namun, dalam kongres biasa tersebut Vivin menuturkan belum ditentukan kapan KLB akan digelar. Menurut Vivin, waktu kongres akan ditentukan oleh KP dan juga
KBP.

"Belum ditentukan [tanggal KLB]. Jadi ditentukan di KP dan KBP," pungkasnya.



Semoga keputusan ini bisa membuat sepakbola Indonesia jadi lebih baik, paling tidak kompetisi BRI Liga 1 2022/23 dan Liga 2 Liga 3 bisa segera bergulir kembali.