Apa yang sebenarnya terjadi? simak jawabannya
Hari ini Sandy Walsh dan Jordi Amat bakal disumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Kamis (17/11). Namun tidak serta-merta kedua pemain keturunan tersebut bisa memperkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2022, seperti yang diinginkan oleh publik pencinta sepakbola tanah air.

Usut punya usut status WNI saja tidak menjamin seorang pemain naturalisasi otomatis berhak bisa membela Timnas dari negara barunya. Faktanya secara administratif harus ada perpindahan asosiasi yang diurus oleh federasi negara yang bersangkutan.

Namun memang untuk mengurus hal itu, dua pemain yang sudah malang melintang di sepakbola Eropa itu  harus dipastikan menjadi WNI dahulu melalui sumpah kewarganegaraan.

"Perpindahan federasi bisa dilakukan setelah ada paspor atau setelah disumpah. Sebab, paspor salah satu syarat untuk perpindahan federasi," ucap Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri, kepada awak media, Rabu (16/11).

Itu artinya PSSI harus memproses perpindahan Sandy Walsh dari KNVB (Federasi Sepak Bola Belanda) dan Jordi Amat dari RFEF (Federasi Sepak Bola Spanyol).



Perpindahan federasi memang diatur dalam Statuta FIFA 2022 Pasal 9 mengenai perubahan asosiasi.

Sementara itu batas akhir pendaftaran skuad untuk Piala AFF 2022 yang akan dilaksanakan Desember mendatang adalah Minggu (20/11) alias 3 hari lagi.

Pertanyaannya kini, mampukah PSSI bergerak cepat mengurus segala tetek bengek itu? Jika tidak maka penggawa KV Mechelen dan Johor Darul Ta'zim itu urung main di Piala AFF 2022 dan publik berharap hal itu tak terulang di Piala Asia 2023.