Ramainya penolakan keikusertaan
timnas Israel U-20 di Piala Dunia U-20 2023 menjadi sorotan dunia internasional. Media-media dari berbagai negara membahas bagaimana sejumlah kelompok politik dan keagamaan di Indonesia melakukan demonstrasi menentang pertisipasi skuad asuhan
Ofir Haim.
Keberadaan
Israel U-20 di
Piala Dunia U-20 2023 benar-benar memusingkan Indonesia. Sebagai tuan rumah, Indonesia harus taat dan patuh pada aturan
FIFA. Di sisi lain, Indonesia tidak punya hubungan dengan Israel. Akibatnya, penolakan muncul di mana-mana.
Contohnya, baru-baru ini sekelompok masa keagamaan melakukan demonstrasi di Jakarta menentang kehadiran
runner-up Euro U-19 2022 itu.
Gelombang penolakan ternyata menarik perhatian media-media internasional. Mereka mengamati dengan cermat situasi yang terjadi di Indonesia. "Lebih dari 100 demonstran memenuhi jalan raya utama di pusat kota Jakarta. Mereka menghentikan lalu lintas meminta Israel dikeluarkan dari
Piala Dunia U-20," tulis Times of Israel.
Bukan hanya media Isreal, beberapa media internasional seperti Reuters, Associated Press, hingga media-media dari India juga menyoroti penolakan oleh beberapa kelompok masyarakat di Indonesia tentang kehadiran Israel di Piala Dunia U-20.
Dalam tulisannya, Associated Press menyebutkan bahwa protes tersebut diorganisasi oleh aliansi Muslim konservatif yang mengadakan demonstrasi massal pada 2016, atas kasus yang menimpa Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang menyebabkan dia dipenjara karena dugaan penistaan agama.
Beberapa media lain juga menunjukkan konsekuensi yang akan didapatkan Indonesia jika benar-benar mengambil sikap menolak kedatangan Israel U-20 ke Piala Dunia U-20 2023.
Merujuk Aturan Permainan yang dirilis oleh
Dewan Asosiasi Sepakbola Internasional (IFAB) atau lembaga yang berwenang membuat aturan sepakbola, klausul tentang politik tertuang jelas. Pada Pasal 4 Ayat 5, menyebutkan aturan soal atribut politik yang tidak boleh masuk dalam pertandingan FIFA.
"Peralatan tidak boleh memiliki slogan, pernyataan, atau gambar politik, agama atau pribadi. Pemain tidak boleh memperlihatkan pakaian dalam yang menunjukkan politik, agama, slogan pribadi, pernyataan atau gambar, atau iklan selain logo pabrikan," bunyi aturan itu.
"Untuk pelanggaran apa pun, pemain dan/atau tim akan diberi sanksi oleh penyelenggara kompetisi, asosiasi sepakbola nasional, atau FIFA," bunyi lanjutan pasal itu.
Itu adalah larangan individu menunjukkan pesan politik. Bagaimana jika itu sebuah negara yang berstatus tuan rumah event besar seperti Piala Dunia U-20 2023? FIFA memang tidak memberi gambaran jelas. Tapi, kemungkinan besar sanksi pencabutan status tuan rumah akan diambil.
Bukan hanya itu, Indonesia berpotensi masuk daftar hitam alias black list negara yang tidak diizinkan lagi menyelenggarakan pertandingan sepakbola berbendera FIFA. Dan, tentu saja sanksi seperti 2015 bakal dijatuhkan lagi.