Justru, yang pusing Justin Hubner. Bukan Indonesia..
PSSI, Shin Tae-yong, hingga Pemerintah Indonesia terus memantau masa depan Justin Hubner. Awalnya, anak muda Wolverhampton Wanderers itu setuju membela timnas U-20 Indonesia. Tapi, Belanda tak tinggal diam dan melayangkan panggilan. Jadi, bagaimana aturannya?
FIFA punya sejumlah aturan global yang dimuat dalam statuta. Salah satu poin pembahasannya adalah tentang naturalisasi. Sesuatu yang ramai diperbincangkan di Indonesia. Baik di level senior maupun junior.
Salah satu pemain yang menjadi pembicaraan utama masalah naturalisasi ini adalah Justin Hubner. Sebab, dia mendapat dua panggilan timnas junior sekaligus. Satu dari Belanda U-20 yang merupakan negara kelahiran dan tempat Justin Hubner dibesarkan. Satu lagi dari Indonesia U-20, negara asal kakek neneknya.
Lalu, bagaimana kasus ini jika dilihat dari statuta FIFA? Memang saat ini banyak contoh pesepakbola yang pernah mewakili beberapa negara. Sebab, FIFA memiliki aturam khusus terkait hal ini.
Pada akhir 2020, FIFA mengumumkan pada kongres tahunannya bahwa aturan tentang hal itu telah diperbarui.
Itu ada pada Pasal 9 Regulasi FIFA yang Mengatur Penerapan Statuta berkaitan dengan perubahan asosiasi. Aturan itu mengizinkan pemain untuk mengubah kesetiaan timnas mereka hanya sekali. Tapi, pembaruan 2020 juga memfasilitasi permintaan perubahan dalam keadaan tertentu.
Presiden FIFA, Gianni Infantino, secara eksplisit mengakui perlunya menciptakan ruang regulasi untuk situasi yang berkaitan dengan pemain yang, misalnya, lahir di satu negara kemudian dibesarkan di negara lain. Atau, kasus seorang pemain memiliki orang tua dari negara yang berbeda.
"Kami telah mengubah aturan kelayakan untuk tim nasional karena penting dalam dunia global ketika pemain memiliki dua atau tiga kebangsaan berbeda. Mereka diberi kesempatan untuk memilih negara mereka atau untuk mengubah, jika kondisi ketat tertentu terpenuhi," kata Gianni Infantino pada 2021.
Secara khusus, FIFA telah menambahkan tiga pengecualian baru. Pertama, seorang pemain dapat berganti timnas, meski telah bermain secara kompetitif di level senior asalkan memegang kewarganegaraan asosiasi baru mereka pada saat penampilan resmi pertama mereka untuk timnas pertama mereka.
Kemudian, pemain itu bermain tidak lebih dari tiga pertandingan senior yang kompetitif sebelum usia 21 tahun. Selanjutnya, pemain belum pernah bermain di tahap akhir turnamen resmi seperti Piala Dunia, Piala Eropa, Copa America, dan sejenisnya.
Ada lagi klausul yang menyatakan, setidaknya tiga tahun telah berlalu sejak penampilan senior terakhir sang pemain untuk timnas sebelumnya.
Jadi, dalam kasus Justin Hubner setelah bermain untuk timnas U-20 Indonesia di Piala Dunia U-20 2023, jika suatu saat dirinya kembali dipanggil Belanda, dia masih berhak bermain untuk De Oranje.
Kedua, seorang pemain sekarang dapat berganti ke timnas baru meski tidak memiliki kewarganegaraan tersebut pada saat penampilan pertama mereka untuk timnas lama mereka. Syaratnya, mereka terakhir bermain untuk timnas lama sebelum usia 21 tahun.
Perlu dicatat bahwa ada pengecualian yang didasarkan pada asas kepastian hukum. Sebab, batas usia 21 tahun tidak berlaku bagi pemain yang memainkan pertandingan terakhirnya untuk timnas lama sebelum 18 September 2020, saat aturan baru tersebut ditetapkan, diperkenalkan.
Pengecualian ini menjelaskan mengapa Aymeric Laporte, yang bermain untuk Prancis U-21 pada usia 21 tahun pada 2016, diizinkan pindah ke Spanyol.
Khusus di Indonesia, aturan tidak membolehkan seseorang memiliki dua kewarganegaraan. Sementara saat proses naturalisasi selesai, itu berarti Justin Hubner resmi menyandang status WNI. Jadi, mau tidak mau, Justin Hubner harus memilih jadi orang Belanda atau Indonesia.
FIFA punya sejumlah aturan global yang dimuat dalam statuta. Salah satu poin pembahasannya adalah tentang naturalisasi. Sesuatu yang ramai diperbincangkan di Indonesia. Baik di level senior maupun junior.
BACA ANALISIS LAINNYA
Terungkap, Inilah Alasan Shin Tae-yong Tak Ajak Marselino Ferdinan Lawan Burundi
Terungkap, Inilah Alasan Shin Tae-yong Tak Ajak Marselino Ferdinan Lawan Burundi
Presiden FIFA, Gianni Infantino, secara eksplisit mengakui perlunya menciptakan ruang regulasi untuk situasi yang berkaitan dengan pemain yang, misalnya, lahir di satu negara kemudian dibesarkan di negara lain. Atau, kasus seorang pemain memiliki orang tua dari negara yang berbeda.
BACA FEATURE LAINNYA
Mirip Justin Hubner, 10 Pemain Top Dunia ini Bela 2 Negara Berbeda
Mirip Justin Hubner, 10 Pemain Top Dunia ini Bela 2 Negara Berbeda
Secara khusus, FIFA telah menambahkan tiga pengecualian baru. Pertama, seorang pemain dapat berganti timnas, meski telah bermain secara kompetitif di level senior asalkan memegang kewarganegaraan asosiasi baru mereka pada saat penampilan resmi pertama mereka untuk timnas pertama mereka.
Ada lagi klausul yang menyatakan, setidaknya tiga tahun telah berlalu sejak penampilan senior terakhir sang pemain untuk timnas sebelumnya.
Kedua, seorang pemain sekarang dapat berganti ke timnas baru meski tidak memiliki kewarganegaraan tersebut pada saat penampilan pertama mereka untuk timnas lama mereka. Syaratnya, mereka terakhir bermain untuk timnas lama sebelum usia 21 tahun.
Perlu dicatat bahwa ada pengecualian yang didasarkan pada asas kepastian hukum. Sebab, batas usia 21 tahun tidak berlaku bagi pemain yang memainkan pertandingan terakhirnya untuk timnas lama sebelum 18 September 2020, saat aturan baru tersebut ditetapkan, diperkenalkan.
Pengecualian ini menjelaskan mengapa Aymeric Laporte, yang bermain untuk Prancis U-21 pada usia 21 tahun pada 2016, diizinkan pindah ke Spanyol.
Khusus di Indonesia, aturan tidak membolehkan seseorang memiliki dua kewarganegaraan. Sementara saat proses naturalisasi selesai, itu berarti Justin Hubner resmi menyandang status WNI. Jadi, mau tidak mau, Justin Hubner harus memilih jadi orang Belanda atau Indonesia.