Simak pembelaan diri mereka berikut ini..
FIFA baru saja menjatuhkan sanksi kepada Persikabo 1973, khususnya sang presiden, Bimo Wirjasoekarta, terkait intimidasi dan eksploitasi permain asal Brasil, Alex Goncalves. Lalu, apa respons manajemen klub yang merupakan merger PS TIRA dengan Persikabo Kabupaten Bogor itu?

Kasus ini bermula dari sengketa gaji. Alex Goncalves menuntut pembayaran upah 100 persen saat kompetisi vakum pada 2021 terkait Covid-19. Dia tidak terima dan melaporkan klubnya ke FIFA.

Tapi, Persikabo 1973 justru melaporkan Alax Goncalves ke Polisi dengan pasal pencemaran nama baik. Kedua kubu kemudian sepakat damai dengan mencabut laporan masing-masing. Alex Goncalves pulang ke Brasil. Dan, di sana dia kembali melaporkan Persikabo 1973 ke FIFA.

FIFA merespons dengan baik. Kemudian, dalam putusan yang diumumkan Selasa (4/4/2023) malam WIB, mereka menyatakan Bimo Wirjasoekarta bersalah melanggar Pasal 24 (Perlindungan integritas fisik dan mental), Pasal 26 (Penyalahgunaan posisi), dan Pasal 14 (Tugas Umum) di Kode Etik FIFA 2023.

Merespons hal itu, kubu Persikabo 1973 mengeluarkan klarifikasi dan pernyataan resminya. Dalam rilisnya, Sekretaris Persikabo 1973, Rini Chandra, memastikan Bimo Wirjasoekarta masih menjabat sebagai presiden klub. "Karena larangan itu tunduk pada masa percobaan. Jadi, Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya tanpa batas," ujar Rini Chandra.

"Putusan tersebut belum final dan mengikat. Dan, bisa diajukan banding oleh Presiden Persikabo ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss," tambah Rini Chandra.

Rini Chandra mengatakan keputusan FIFA tersebut dampak dari sengketa tahun lalu yang melibatkan salah satu mantan pemain Persikabo 1973, Alex Goncalves.



"Keputusan FIFA tersebut merupakan dampak sengketa hukum antara Presiden Persikabo 1973 dengan mantan pemain Alex dos Santos. Ini terutama menyangkut penolakan pemain untuk melepaskan sebagian dari gajinya selama pandemi Covid-19 dan konsekuensi hukum serta faktualnya," beber Rini Chandra.

"Semua orang di Persikabo 1973 selalu mendukung Bimo Wirjasoekarta selama masa-masa yang sulit ini, bersatu di belakang presiden selama beberapa tahun, dan puas, serta berharap beliau dapat terus menjabat sebagai presiden tanpa batasan," ujar Rini Chandra.

"Apakah keputusan akan diajukan banding ke instansi yang lebih tinggi akan dianalisis dengan hati-hati di hari-hari berikutnya," tutup Rini Chandra.