Yang penting sepakbola bisa terus jalan dan timnas bisa tetap berkompetisi.
Indonesia secara resmi terhindar dari sanksi berat FIFA akibat pembatalan tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dan FIFA hanya memberikan sebuah program yang dinamakan FIFA Forward.
Lalu apa itu FIFA Forward?
FIFA Forward adalah sanksi administrasi berupa pembekuan dana bantuan dan sepakbola Indonesia dipastikan tidak mendapat dana bantuan program FIFA Forward senilai Rp141,5 miliar. Adapun FIFA Forward saat ini sudah dinamai dengan FIFA Forward 3.0.
"Untuk sementara, merekomendasikan pembekuan penggunaan dana FIFA Forward (untuk Indonesia) sampai pemberitahuan lebih lanjut dan sekarang akan menilai secara menyeluruh rencana strategis yang telah diputuskan sebelumnya mencabut sanksi ini," bunyi pernyataan resmi FIFA, Kamis 6 April 2023.
Lantas, apa yang dimaksud dengan program FIFA Forward 3.0? Menurut keterangan FIFA di laman resminya, FIFA Forward 3.0 merupakan program yang diluncurkan pada Januari 2023 hingga akhir 2026.
Program FIFA Forward 3.0 ini bertujuan meningkatkan kualitas sepakbola seluruh dunia atau anggota asosiasi FIFA yang ada di enam konfederasi. Itu artinya, 211 anggota FIFA akan mendapat bantuan dana lewat program FIFA Forward 3.0 ini.
FIFA Forward 3.0 ini juga mendukung visi Presiden FIFA, Gianni Infantino, dalam menjadikan sepakbola benar-benar global dan meningkatkan daya saing global olahraga tersebut. Hasilnya pun telah terbukti di Piala Dunia 2022 di Qatar.
Harapannya, program FIFA Forward 3.0 ini akan membuat sepakbola semakin mendunia. Persaingan antarnegara pun diharapkan bakal semakin kompetitif.
“Saat kami meluncurkan program pengembangan FORWARD, FIFA memulai era baru pengembangan sepakbola global yang kini menuju siklus ketiga,” ujar Presiden FIFA, Gianni Infantino.
“Sangat penting bagi kami sekarang untuk memperkuat komitmen kami untuk membangun fondasi yang lebih kuat bagi pertumbuhan sepak bola,” sambungnya.
Untuk diketahui, pada program FIFA Forward 3.0 ini, FIFA membagi besaran dana dalam tiga kategori. Dana insentif pertama yang diberikan FIFA senilai USD5 juta (sekira Rp77 miliar), anggaran ini bakal digunakan untuk menutupi biaya operasional.
Kemudian, dana insentif kedua senilai USD3 juta (sekira Rp46 miliar). Insentif kedua itu digunakan untuk menjalankan proyek spesifik yang direncanakan guna pengembangan sepakbola jangka panjang.
Sedangkan insentif ketiga, ini senilai USD1,2 juta (sekira Rp18,5 miliar). Dana tersebut digunakan untuk biaya perjalanan dan akomodasi tim nasional serta bisa dipakai membeli perlengkapan sepakbola.
Jika ditotalkan, FIFA menggelontorkan dana senilai USD9,2 juta atau setara dengan Rp141,5 miliar untuk setiap asosiasi anggota FIFA. Dengan hukuman administrasi dari FIFA di atas, Indonesia dapat dipastikan tidak akan menerima dana senilai Rp141,5 miliar.
Lalu apa itu FIFA Forward?
BACA FEATURE LAINNYA
Kisah Pelatih Timnas Vietnam Philippe Troussier Jadi Mualaf, Temukan Kedamaian Hati
Kisah Pelatih Timnas Vietnam Philippe Troussier Jadi Mualaf, Temukan Kedamaian Hati
FIFA Forward 3.0 ini juga mendukung visi Presiden FIFA, Gianni Infantino, dalam menjadikan sepakbola benar-benar global dan meningkatkan daya saing global olahraga tersebut. Hasilnya pun telah terbukti di Piala Dunia 2022 di Qatar.
Harapannya, program FIFA Forward 3.0 ini akan membuat sepakbola semakin mendunia. Persaingan antarnegara pun diharapkan bakal semakin kompetitif.
“Sangat penting bagi kami sekarang untuk memperkuat komitmen kami untuk membangun fondasi yang lebih kuat bagi pertumbuhan sepak bola,” sambungnya.
Kemudian, dana insentif kedua senilai USD3 juta (sekira Rp46 miliar). Insentif kedua itu digunakan untuk menjalankan proyek spesifik yang direncanakan guna pengembangan sepakbola jangka panjang.
Sedangkan insentif ketiga, ini senilai USD1,2 juta (sekira Rp18,5 miliar). Dana tersebut digunakan untuk biaya perjalanan dan akomodasi tim nasional serta bisa dipakai membeli perlengkapan sepakbola.
Jika ditotalkan, FIFA menggelontorkan dana senilai USD9,2 juta atau setara dengan Rp141,5 miliar untuk setiap asosiasi anggota FIFA. Dengan hukuman administrasi dari FIFA di atas, Indonesia dapat dipastikan tidak akan menerima dana senilai Rp141,5 miliar.