Netizen Thailand kudu paham ni
Skor akhir 5-2 dan Timnas Indonesia U-22 memastikan medali emas. Dua gol dicetak oleh Ramadhan Sananta ke gawang Thailand di babak final SEA Games 2023, yang berlangsung di Olympic Stadium pada Selasa (16/5) malam WIB.
Gol kedua pemain PSM Makassar itu yang tercipta di pengujung babak pertama mengundang perdebatan.
Bermula saat Witan Sulaeman meringis kesakitan di area pertahanan Indonesia. Wasit kemudian menghentikan pertandingan agar pemain Persija Jakarta itu diberi perawatan.
Setelah itu, wasit melakukan drop ball untuk kembali melanjutkan permainan. Rizky Ridho Ramdhani dengan segera mengambil bola itu dan langsung menendang jauh ke pertahanan Thailand. Kemudian, Ramadhan Sananta menyambar bola itu dengan kaki saat berduel hingga akhirnya bola masuk ke gawang Thailand.
Perdebatan kemudian muncul. Pihak Thailand menganggap pemain Indonesia harusnya tidak mengambil bola dulu, dan memberikan ke Thailand sebelum melanjutkan permainan. Lantas apakah keputusan wasit mengesahkan gol Ramadhan Sananta tepat secara regulasi?
Mari merujuk Laws of The Game yang dirilis IFAB, prosedur drop ball diatur di Law 8 nomor 2 yaitu ''Dropped ball Procedur'' yang berbunyi sebagai berikut:
Bola didrop untuk penjaga gawang tim bertahan di area penalti mereka, ketika permainan dihentikan:
Bola berada di area penalti, atau; Sentuhan terakhir bola berada di area penalti
Dalam kasus lain, wasit drop ball untuk satu pemain di tim yang terakhir kali menyentuh bola dalam posisi di mana bola terakhir kali disentuh oleh seorang pemain, pihak luar, atau sebagaimana yang diuraikan dalam Law 9.1, a match official.
Semua pemain dari kedua tim harus berada setidaknya 4 meter dari bola sampai bola dalam permainan (pertandingan dimulai kembali).
Permainan kembali dilanjutkan ketika bola menyentuh tanah. Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa permainan kembali bergulir saat bola sudah menyentuh tanah. Dalam proses gol Sananta, bola sempat menyentuh lapangan sebelum ia tendang ke dalam gawang.
Kesimpulannya, gol dari Ramadhan Sananta tidak melanggar Laws of The Game. Itu artinya keputusan wasit untuk mengesahkan gol tersebut sudah sangat tepat.
Gol kedua pemain PSM Makassar itu yang tercipta di pengujung babak pertama mengundang perdebatan.
Mari merujuk Laws of The Game yang dirilis IFAB, prosedur drop ball diatur di Law 8 nomor 2 yaitu ''Dropped ball Procedur'' yang berbunyi sebagai berikut:
Bola berada di area penalti, atau; Sentuhan terakhir bola berada di area penalti
Dalam kasus lain, wasit drop ball untuk satu pemain di tim yang terakhir kali menyentuh bola dalam posisi di mana bola terakhir kali disentuh oleh seorang pemain, pihak luar, atau sebagaimana yang diuraikan dalam Law 9.1, a match official.
Permainan kembali dilanjutkan ketika bola menyentuh tanah. Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa permainan kembali bergulir saat bola sudah menyentuh tanah. Dalam proses gol Sananta, bola sempat menyentuh lapangan sebelum ia tendang ke dalam gawang.