Libero.id - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI secara resmi merilis hasil sidang tertanggal 11 dan 17 Februari 2022 pada Senin (21/2). Surat itu berisi tentang hukuman yang diterima oleh beberapa pemain Liga 1: bek milik PSS Sleman, Aaron Evans, bek PSM Makassar, Hasim Kipuw, bek Persija Jakarta, Ryuji Utomo.
Selain itu ada juga sanksi yang diberikan kepada ofisial pertandingan. Adapun sebagai konteks, Aaron Evans dijatuhi hukuman lantaran dikartu merah saat laga PSS Sleman vs Barito Putra di Liga 1 2021/22 pada 6 Februari 2022 yang lewat. Ia dituding telah melontarkan kata-kata kasar kepada wasit --- meskipun PSS Sleman telah mengajukan banding.
Sementara itu hukuman untuk Hasim Kipuw diberikan terkait tendangan ke arah alat kelamin pemain Bali United, Privat Mbarga, dalam laga 7 Februari 2022.
Tetapi hukuman yang diterima eks bek Timnas Indonesia itu lebih ringan dari Evans, meskipun bersifat insiden fisik.
Satu pemain lainnya ialah Ryuji Utomo dan
ada juga hukuman untuk kitman alias offisal Persita Tangerang. Untuk lebih rincinya, berikut ini hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 11 Februari 2022:
1. Sdr Udin, Ofisial (Kitman) Persita Tangerang
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 2 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Perilaku yang menghina dan penerapan Fair Play. Mengucapkan kata-kata tidak sopan kepada perangkat pertandingan dan melemparkan botol kemasan ke arah bangku wasit
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000.
2. Sdr. Aaron Michael Evans, pemain PSS Sleman
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Barito Putera vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 6 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan. Mengucapkan kata kasar menghina kepada perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Tambahan larangan bermain 4 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000.
3. Sdr. Hasim Kipuw, pemain PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bali United FC vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 7 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk dalam pertandingan dan kompetisi. Menendang pemain lawan.
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000.
Dan inilah Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 17 Februari 2022:
1. Sdr. Ryuji Utomo Prabowo, pemain Persija Jakarta
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 15 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk dalam pertandingan dan kompetisi. Menghalangi tim lawan mencetak gol dengan cara menekel pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: Larangan tambahan bermain 1 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000.
Sudah sepatutnya Komdis bersikap tegas untuk hal-hal semacam itu. Bagaimana dengan pendapat Anda? Apakah hukuman yang diberikan sudah sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan? Berikan komentar Anda di kolom komentar.
(gigih imanadi darma/gie)
Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Minta Dukungan dan Doa Masyarakat Indonesia
Semangat pokoknya coach Shin!Pimpin Daftar Top Skor Sementara Liga 1 Musim Ini, Carlos Fortes Tak Ingin Jumawa
Musim lalu sempat menurun, tapi musim ini jadi gacor...Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Bertemu Brunei Darussalam
Semoga bisa lolos ke Piala Dunia 2026, Amin...Merupakan Rival Berat, Maciej Gajos Beri Tanggapan Soal Persija dan Persib
Bahkan pemain asing sampai tahu soal rivalitas ini...Alami Cedera Parah, Marko Simic Terpaksa Absen Membela Persija Selama 6 Pekan
Krisis penyerang dialami Persija saat ini...
Opini