Kurt Zouma Siap-siap Hadapi Sidang Pengadilan Terkait Kasus Kucing

"Ternyata, ada undang-undang di Inggris yang bisa menjerat Zouma."

Analisis | 18 March 2022, 01:37
Kurt Zouma Siap-siap Hadapi Sidang Pengadilan Terkait Kasus Kucing

Libero.id - Masalah kucing yang mencuat beberapa waktu lalu ternyata memiliki dampak jangka panjang untuk Kurt Zouma. Pemain West Ham United itu akhirnya resmi dilaporkan ke pengadilan.   

Zouma dan saudaranya, Yoan, yang juga merupakan pesepakbola di Dagenham and Redbridge, telah didakwa oleh Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals (RSPCA). Lembaga pecinta binatang di Britania Raya itu melaporkan Zouma berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 2006. Tuduhannya, penganiayaan kucing.

Yang membuat situasinya jadi lebih buruk adalah fakta bahwa adegan itu tersebar di media sosial, dan penganiyaan kucing dilakukan di depan anak mantan pemain Chelsea tersebut. Dalam video tersebut terdengar Zouma tertawa sambil memukul, menendang, dan mengejar kucing yang malang di sekitar ruang tamunya.

"Setelah penyelidikan penuh dan menyeluruh, kami telah memulai proses penuntutan terhadap Kurt dan Yoan Zouma di bawah Undang-Undang Kesejahteraan Hewan. Kedua kucing itu terus dirawat oleh RSPCA. Kami akan berada dalam posisi untuk merilis lebih banyak informasi setelah tanggal pengadilan dikonfirmasi," bunyi pernyataan RSPCA.

Klub awalnya mengutuk pemain itu. Tapi, Zouma kemudian tetap masuk dalam starting line-up dalam pertandingan melawan Norwich City. Itu hanya terjadi beberapa jam setelah pernyataan mengecam yang dikeluarkan manajemen The Hammers.

Beberapa kritik terhadap pemain itu bisa dibilang terlalu berlebihan. Tapi, pesepakbola asal Prancis tersebut juga kehilangan sponsor Adidas dari insiden tersebut.

Hingga kini, Zouma masih terus bermain. Tapi, kini tidak sama lagi. Pasalnya, setiap kali Zouma memasuki lapangan, suporter lawan akan menyanyikan lagu-lagu dengan lirik yang berisikan cemoohan. Silanya, itu terjadi hampir di sepanjang pertandingan, dan di banyak stadion. Bahkan, ada yang menyewa pesawat ringan untuk menuliskan pesan kecaman kepada Zouma.

Zouma sekarang harus berhadapan dengan Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 2006. Dalam aturan itu disebutkan bahwa binatang memiliki sejumlah kebutuhan, yaitu kebutuhan untuk dilindungi dari rasa sakit, penderitaan, cedera, dan penyakit.

Orang yang melanggar pertaruran tersebut dapat dipenjara hingga satu tahun, atau hingga lima tahun jika terbukti bersalah atas dakwaan, atau denda hingga 20.000 pounds (Rp375 juta). Bisa saja kedua hukuman itu disatukan. 

(mochamad rahmatul haq/anda)

Baca Berita yang lain di Google News




  • 0% Suka
  • 0% Lucu
  • 0% Sedih
  • 0% Kaget

Opini

(500 Karakter Tersisa)

Artikel Pilihan


Daun Media Network