Menang Lawan Arema FC, Pelatih PSM Heran Lihat Keputusan Offside Wasit

"Selamat datang di sepakbola Indonesia, Coach.."

Viral | 12 June 2022, 20:17
Menang Lawan Arema FC, Pelatih PSM Heran Lihat Keputusan Offside Wasit

Libero.id - PSM Makassar berhasil meraih kemenangan tipis 1-0 saat melawan Arema FC dalam laga  turnamen pramusim Piala Presiden 2022, yang digelar di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu (11/06/2022).

Gol kemenangan Laskar Juku Eja dicetak oleh Willem Jan Pluim pada menit ke-1.

Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares mengatakan bahwa anak asuhnya bermain sangat baik dan mampu mencetak gol pada peluang pertama yang diterima. “Kami start sangat baik, peluang pertama kita bisa mencetak gol,” ujar Tavares kepada awak media.

Namun, pelatih asal Portugal itu mengatakan bahwa sebenarnya PSM Makassar juga memiliki sejumlah peluang lain yang tidak bisa dikonversi menjadi gol. Salah satunya adalah peluang yang dinyatakan wasit sebagai posisi offside.

Menurut Tavares, saat itu posisi pemain PSM Makassar tidak berada dalam posisi offside, karena masih berada di belakang garis pertahanan lawan. Namun ia menambahkan bahwa semua orang bisa melakukan kesalahan termasuk wasit yang memimpin pertandingan.

“Kita punya peluang yang dinyatakan offside. Padahal itu masih di belakang garis tengah. Itu bukan offside. Semua bisa melakukan kesalahan, pelatih, pemain dan wasit,” ujarnya.

Mantan pelatih Al-Nahda itu juga menilai bahwa anak asuh Eduardo Almeida juga bermain baik yang tercermin dari adanya sejumlah peluang yang tercipta. Salah satu peluang tersebut adalah tendangan keras Gian Zola yang membentur mistar gawang.

“Arema juga memiliki peluang, terkadang keberuntungan memang berbicara di pertandingan. Mungkin jika Arema FC mencetak gol (dari tendangan Gian Zola) pertandingan akan berjalan berbeda,” pungkas Tavares.

(muflih miftahul kamal/muf)

Baca Berita yang lain di Google News




  • 0% Suka
  • 0% Lucu
  • 0% Sedih
  • 0% Kaget

Opini

(500 Karakter Tersisa)

Artikel Pilihan


Daun Media Network