Bukan Monopoli Indonesia, Klub Malaysia Juga Tidak Dibayar Gaji Personelnya

"Gaji tidak dibayar jadi hal lumrah di sepakbola Asia Tenggara?"

Viral | 10 May 2023, 04:49
Bukan Monopoli Indonesia, Klub Malaysia Juga Tidak Dibayar Gaji Personelnya

Libero.id - Bukan kabar mengejutkan jika ada pemain di Liga Indonesia gajinya tidak dibayar. Tapi, fenomena itu ternyata tidak hanya monopoli tim-tim asuhan PSSI. Di Malaysia, hal serupa terjadi. Contohnya dialami Sarawak United dan Melaka United.

Sarawak United adalah klub sepakbola profesional Malaysia yang baru saja kehilangan lisensi Liga Super Malaysia. Masalah finansial membuat mereka dipaksa turun ke M3 League (Divisi III).

Hukuman itu membuat Sarawak United kehilangan banyak pemain pentingnya. Sialnya, beberapa mantan pemain mereka ternyata belum menerima kewajiban pembayaran hingga berbulan-bulan. Sebut saja Taylor Regan dan Stuart Wark, yang sudah berpindah klub.

Kedua pemain itu bingung karena belum juga menemukan solusi atas permasalahan yang ada. Taylor Regan dan Stuart Wark meminta agar mantan tim segera melunasi tunggakan gaji tersebut.

Taylor Regan menyebut Sarawak United masih berutang tunggakan gaji selama sekitar 10 bulan. Sementara Stuart Wark mengaku gaji tiga bulannya belum dibayar.

Uniknya, bukan hanya Sarawak United yang bermasalah dengan bayaran mantan pemain. Hal yang sama juga terjadi di Melaka United. Bahkan, bukan hanya pemain. Seorang fisioterapis klub berseragam hijau itu, bernama Husni, mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan.

Masalah ini sedang dijembatani oleh Persatuan Pemain Profesional Malaysia (PFAM). Sebelumnya, mereka menggelar sidang National Dispute Resolution Chamber (NDRC). Dalam rapat tersebut, disebut tunggakan gaji pada musim lalu melibatkan 18 pemain Melaka United dan 16 pemain Sarawak United.

Jika mengacu pada kasus di Indonesia, sang pemain sebenarnya bisa mengadukannya ke FIFA. Contohnya dalam kasus Marko Simic dengan Persija Jakarta. Ada juga Alex Goncalves dengan Persikabo 1973. Semuanya dihukum FIFA karena kasus itu.

(mochamad rahmatul haq/anda)

Baca Berita yang lain di Google News




  • 0% Suka
  • 0% Lucu
  • 0% Sedih
  • 0% Kaget

Opini

(500 Karakter Tersisa)

Artikel Pilihan


Daun Media Network