Stadio Gelora Bung Karno
Libero.id - PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sejak pekan lalu mulai melakukan proses standardisasi stadion yang akan dipakai para kontestan di Kompetisi Liga 1 2023-2024.
Hingga saat ini, sudah terdapat 17 stadion yang telah dikunjungi perwakilan PSSI dan LIB.
Beberapa stadion itu di antaranya Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Indomilk Arena, Stadion Gelora BJ Habibie, Stadion Segiri, Stadion Demang Lehman, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Stadion Jatidiri, Stadion Sriwedari, Stadion Manahan.
Selain itu ada Stadion Gelora Bung Tomo, Stadion Gelora Joko Samudro, Stadion Kapten I Wayan Dipta, Stadion I Gusti Ngurah Rai, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Stadion Gelora Bangkalan dan Stadion Maguwoharjo.
Beberapa stadion lain juga masih menunggu giliran untuk dilakukan pengecekan seperti Stadion Sultan Agung, Stadion Brawijaya, Stadion Si Jalak Harupat dan Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Terdapat beberapa aspek rangkaian pengecekan yang melibatkan personel dari tim PSSI dan LIB itu, yakni aspek infrastruktur, keamanan dan keselamatan, kemudian aspek bidang pertandingan (match operation), serta aspek host broadcaster (HB).
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus mengatakan, pihaknya melakukan standardisasi stadion-stadion yang memang telah diajukan oleh para kontestan Liga 1 2023-2024 sebagai kandang untuk menjamu lawan-lawannya.
"Proses standardisasi ini memang perlu kami lakukan agar seluruh stadion yang akan dipakai oleh klub-klub Liga 1 memiliki standar yang sama sesuai aspek-aspek yang berlaku saat ini. Terlebih adanya rencana kami menerapkan VAR (Video Assistant Referee), maka kualitas lampu penerangan stadion pun juga harus ada peningkatan," ujar Ferry Paulus.
Ferry menambahkan, selain proses standardisasi stadion yang dilakukan PSSI dan LIB, pada waktu yang hampir bersamaan juga diadakan re-risk assesment oleh Mabes Polri terhadap stadion-stadion yang dipakai di Liga 1 tersebut.
Seperti diketahui, risk assesment dari Mabes Polri memberikan penilaian dalam tiga kategori, yakni layak menggelar laga dengan penonton, layak menggelar laga tanpa penonton, dan tidak layak menggelar pertandingan.
Parameter yang digunakan untuk risk assesment temasuk kelengkapan infrastruktur, mitigasi bencana, jalur evakuasi, dan standar prosedur pelaksanaan pertandingan.
"Jadi apa yang dilakukan PSSI dan LIB berbeda dengan pihak Mabes Polri. Kami tidak menentukan kelayakan suatu stadion, dan kaitannya dengan kapasitas jumlah penonton itu ranahnya juga ada di Mabes Polri," tandas Ferry Paulus.
(muflih miftahul kamal/muf)
Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Minta Dukungan dan Doa Masyarakat Indonesia
Semangat pokoknya coach Shin!Pimpin Daftar Top Skor Sementara Liga 1 Musim Ini, Carlos Fortes Tak Ingin Jumawa
Musim lalu sempat menurun, tapi musim ini jadi gacor...Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Bertemu Brunei Darussalam
Semoga bisa lolos ke Piala Dunia 2026, Amin...Merupakan Rival Berat, Maciej Gajos Beri Tanggapan Soal Persija dan Persib
Bahkan pemain asing sampai tahu soal rivalitas ini...Alami Cedera Parah, Marko Simic Terpaksa Absen Membela Persija Selama 6 Pekan
Krisis penyerang dialami Persija saat ini...
Opini