Kredit: jakarta.go.id
Libero.id - Nikah dan khitan tidak dilarang pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta yang akan dimulai pada hari Jumat (10/4) meski salah satu ketentuannya adalah pelarangan kegiatan-kegiatan keramaian.
Kendati demikian, kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kegiatan sosial budaya, terutama pernikahan dan khitanan, bisa dilakukan dengan syarat.
"Terkait dengan kegiatan sosial budaya, kami akan batasi itu. Akan tetapi, pernikahan enggak dilarang, khitanan juga bisa dilangsungkan (dengan syarat)," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Selasa malam.
Syarat tersebut, kata dia, kegiatan-kegiatan ritual sosial budaya itu boleh dilakukan tanpa adanya perayaan.
"Pernikahan boleh dilakukan tetapi resepsi ditiadakan, khitanan boleh juga. Yang jelas tidak boleh adalah perayaannya yang ditiadakan," ucap Anies.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan melaksanakan PSBB pada hari Jumat (10/4) dengan melakukan berbagai pembatasan, mulai dari pembatasan transportasi, hingga kegiatan di luar termasuk bekerja dan sekolah selama 14 hari.
Selama PSBB berlangsung akan ada hukuman yang diterapkan bagi yang melanggar.
Di jeda waktu antara Selasa dan Jumat (10/4) Pemprov dan Forkopimda akan membahas mengenai peraturan, bentuk hukumannya, dan akan melakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut.
Selamat! Indra Sjafri Terpilih Ikut FIFA Technical Leadership Diploma
Ini pelatihan untuk direktur teknik dari seluruh dunia.Curhat Juergen Klopp Tentang Vaksinasi: Abaikan Mereka yang Sok Tahu
Ternyata warga Inggris bandel. Klopp sampai buka suara.Temuan Ilmiah Terbaru, Virus Corona Menular Lewat Hubungan Seks
COVID-19 ditemukan dalam semen pria yang terinfeksi parah.Ini Alasan Kenapa Virus Corona Jauh Lebih Bahaya Dibanding Flu
Flu adalah penyakit yang dibandingkan oleh semua orang dengan virus corona pada awal pandemi global ini.Bisakah Virus Corona Bertahan di Paket Belanja Online? Ini Penjelasannya
Masyarakat mengandalkan belanja online pada momen harus sering di rumah.
Opini