Mantan Pemain Ini Terancam Penjara karena Bikin Kematian Palsu Demi Asuransi

"Apa motif sesungguhnya melakukan hal tersebut."

Analisis | 21 October 2021, 04:49
Mantan Pemain Ini Terancam Penjara karena Bikin Kematian Palsu Demi Asuransi

Libero.id - Seorang mantan pesepakbola harus menghadapi hukuman sepuluh tahun penjara setelah diduga memalsukan kematiannya sendiri.

Mantan bek Schalke, Hiannick Kamba, akan segera diadili. Dia dituduh berpura-pura mati agar mantan istrinya, Christina, bisa mendapatkan pembayaran asuransi jutaan dolar.

Pada 2016 selama bermain dengan VfB Huls, Kamba dilaporkan tewas secara tragis dalam kecelakaan mobil di negara asalnya, Kongo.

Banyak penghormatan datang membanjiri bintang sepakbola itu. Para penggemar memberikan penghormatan dan mengirim pesan dukungan kepada keluarga.

Tapi, empat tahun kemudian, Kamba secara ajaib muncul kembali di Jerman. Dia ternyata masih hidup dan sehat.

Investigasi segera diluncurkan dan jaksa dengan cepat menemukan fakta bahwa mantan istri Kamba diduga mengklaim asuransi jiwa jutaan dolar setelah dugaan kematian sang pemain.

Mantan rekan setim Kamba mengklaim bahwa dia memenuhi syarat untuk pembayaran asuransi jiwa, apalagi dengan menunjukkan dokumen kematiannya yang diserahkan pada perusahaan asuransi untuk mencairkan uang asuransinya.

"Terdakwa muncul di Kedutaan Besar Jerman di Kinshasa dua tahun kemudian, mengatakan bahwa dia telah diculik," kata juru bicara pengadilan Essen, Thomas Kliegel, kepada media Jerman.

Setelah 12 bulan ditemukan hidup di Kota Gelsenkirchen, Jerman, Kamba dan Christina muncul di hadapan pengadilan Jerman.

Jika mantan pesepakbola yang beralih menjadi teknisi kimia itu dinyatakan bersalah melakukan penipuan, dia bisa diganjar hukuman penjara 10 tahun.

Pengacara Christina, Michael Wolff, bersikeras bahwa kliennya tidak bersalah dan sama sekali tidak mengetahui penipuan itu.

"Kami yakin bahwa pada akhir persidangan, jaksa dan pengadilan percaya jika klien saya tidak bersalah," kata Wolff.

"Uang itu masih ada, dan sejak itu telah disita. Uang itu telah diinvestasikan di sebuah rumah dan dimasukkan ke dalam rekening," papar pengacara tersebut.

(diaz alvioriki/yul)

Baca Berita yang lain di Google News




  • 0% Suka
  • 0% Lucu
  • 0% Sedih
  • 0% Kaget

Opini

(500 Karakter Tersisa)

Artikel Pilihan


Daun Media Network