Hiannick Kamba
Libero.id - Hiannick Kamba telah dipenjara selama 46 bulan setelah dinyatakan bersalah karena memalsukan kematiannya sendiri.
Kamba, yang merupakan pemain muda di Schalke 04, diyakini meninggal pada 2016. Dilaporkan bahwa ia tewas dalam kecelakaan mobil di Kongo.
VfB Huls, klub lain yang diwakili Kamba selama karier bermainnya, mengeluarkan obituari untuknya pada 2016.
Bunyinya, per Metro: "Dia mewakili ide-ide dan nilai-nilai klub kami seperti beberapa orang lain. Kematiannya akan meninggalkan celah besar. Hiannick tidak diragukan lagi merupakan kerugian olahraga yang pahit bagi kami, tetapi terutama kami akan merindukannya sebagai sesama. manusia."
Kamba had been pronounced 'dead' in 2016 but was found alive in Germany three years later working as a chemical technician https://t.co/uBWgDg6Jtw
— FootballJOE (@FootballJOE) November 17, 2021
His former club VfB Huls issued an obituary for Kamba in 2016, saying: 'He represented the ideas and values of our club like few others. His demise will leave a big gap. Hiannick is undoubtedly a bitter sporting loss for us, but primarily we will miss it as a fellow human being
— Eric Njiru (@EricNjiiru) May 4, 2020
Bild telah melaporkan, per Daily Mail, bahwa istrinya, Christina Von G, berusaha untuk mengambil rencana asuransi jiwa senilai 3,36 juta Poundsterling.
Permintaan itu ditolak dan ia akhirnya menyelesaikannya dengan pembayaran lebih dari 1 juta Poundsterling.
Dua tahun kemudian, pada tahun 2018, Kamba muncul kembali saat oa menuju ke kedutaan Jerman di Kinshasa untuk melaporkan bahwa ia masih hidup dan sehat. Pemain yang berposisi sebagai bek kanan itu dikatakan telah mengklaim dirinya ditinggalkan oleh teman-temannya semalaman di Kongo pada tahun 2016 dan pergi tanpa dokumen, uang, dan ponsel.
Ia kembali ke Jerman dan, pada 2019, ditemukan bekerja sebagai teknisi kimia di pemasok energi di Ruhr.
Investigasi segera diluncurkan ke Kamba dan istrinya, dengan mantan bek Schalke mengklaim ia tidak mengetahui tindakan istrinya. Namun dirinya dan Von G telah dinyatakan bersalah atas penipuan dan sekarang keduanya akan menjalani hukuman di bawah empat tahun penjara.
(muflih miftahul kamal/muf)
Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Minta Dukungan dan Doa Masyarakat Indonesia
Semangat pokoknya coach Shin!Pimpin Daftar Top Skor Sementara Liga 1 Musim Ini, Carlos Fortes Tak Ingin Jumawa
Musim lalu sempat menurun, tapi musim ini jadi gacor...Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Bertemu Brunei Darussalam
Semoga bisa lolos ke Piala Dunia 2026, Amin...Merupakan Rival Berat, Maciej Gajos Beri Tanggapan Soal Persija dan Persib
Bahkan pemain asing sampai tahu soal rivalitas ini...Alami Cedera Parah, Marko Simic Terpaksa Absen Membela Persija Selama 6 Pekan
Krisis penyerang dialami Persija saat ini...
Opini